KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami
panjatkan atas kehadirat Allah SWT karena atas berkat dan rahmatnya.
Sehingga kami dapat
menyelesaikan tugas makalah
ini dengan tepat waktu dan maksimal.
Makalah ini
disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Kesehatan Lingkungan Perumahan dan
Pemukiman semester V (lima) tahun ajaran 2014/2015. Adapun topik yang
dibahas didalam makalah ini adalah JENIS-JENIS PEMUKIMAN DAN DAERAH YANG TIDAK
MEMENUHI SYARAT.
Penulis juga mengucapkan terima
kasih kepada semua pihak terutama teman-teman yang telah berkontribusi
dan mendukung secara moral untuk
tersajinya makalah ini. Penulis juga menyadari bahwa makalah ini masih jauh
dari kata sempurna ,hal itu dikarenakan keterbatasan yang ada bagi penulis.
Sehingga penulis sangat mengharapkan saran dan kritik
yang membangun dari pembaca.
Kiranya makalah ini memberikan
banyak manfaat bagi kehidupan kita semua. Atas perhatiannya terima kasih.
Bangko, 15
DESEMBER 2014
PENULIS
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ......................................................................................................... 1
DAFTAR
ISI......................................................................................................................... 2
BAB
I PENDAHULUAN.................................................................................................... 3
1.1
LATAR BELAKANG ............................................................................................. 3
1.2 RUMUSAN
MASALAH.......................................................................................... 4
1.3
TUJUAN…………………………………………………………………… 4
BAB
II PEMBAHASAN .................................................................................................... 5
2.1
Pengertian Pemukiman............................................................................................... 5
2.2
Jenis-jenis
Pemukiman............................................................................................... 8
2.3
Daerah
yang Tidak Memenuhi Syarat........................................................................ 10
BAB III PENUTUP.............................................................................................................. 14
3.1
KESIMPULAN ........................................................................................................ 14
3.2
SARAN……………………………………………………………………............. 14
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................................................... 15
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pemukiman atau perumahan
adalah dua hal yang tidak dapat kita pisahkan dan berkaitan erat dengan kondisi
ekonomi sosial, pendidikan, tradisi atau kebiasaan, suku, geografi dan kondisi
lokal. Pemukiman merupakan dari lingkungan hidup yang digunakan ebagai tempat
tinggal dari sekelompok manusia. Pemukiman dapat terhindar dari kondisi kumuh
dan tidak layak huni jika pembangunan perumahan sesuai denganstandar yang
berlaku, salah satunya dengan menerapkan persyaratan rumah sehat. Dalam
pengertian yang luas, rumah tinggal bukan hanya sebuah bangunan (struktural),
melainkan juga tempat kediaman yang memenuhi syarat-syarat kehidupan yang
layak, dipandang dari berbagai segi kehidupan. Rumah dapat dimengerti sebagai
tempat perlindungan untuk menikmatikehidupan, beristirahat dan bersuka ria bersama
keluarga. Di dalam rumah, penghuni memperoleh kesan pertama dari kehidupannya
di dalam dunia ini. Rumah harus menjamin kepentingan keluarga, yaitu untuk
tumbuh, memberi kemungkinan untuk hidup bergaul dengan tetangganya lebih dari
itu, rumah harus memberi ketenangan, kesenangan, kebahagiaan dan kenyamanan
pada segala peristiwa hidupnya.
1.2
Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah adalah sebagai berikut:
a. Apa yang dimaksud Pemukiman?
b. Bagaimana Jenis-jenis Pemukiman?
c. Bagaimana Daerah yang Tidak Memenuhi
Syarat?
1.3
Tujuan
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
a. Untuk mengetahui tentang Pemukiman
b. Untuk mengetahui bagaimana Jenis
Pemukiman
c. Untuk mengetahui bagaimana Daerah
yang Tidak Memenuhi Syarat
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
APA
ITU PEMUKIMAN?
A.
Pengertian Pemukiman
Menurut WHO Pemukiman merupakan suatu struktur fisik dimana orang
menggunakannya untuk tempat berlindung, dimana lingkungan dari struktur
tersebut termaksud juga semua fasilitas dan pelayanan yang diperlukan, perlengkapan
yang berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani dan keadaan sosialnya yang baik
untuk keluarga dan individu.
Menurut Winslow dan APH Pemukiman merupakan suatu tempat untuk
tinggal secara permanen, berfungsi sebagai tempat untuk bermukim, beristirahat,
berekreasi dan tempat berlindung dari pengaruh lingkungan yang memenuhi
persyaratan psikologis, physiologis, bebas dari penularan penyakit dan
kecelakaan.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa
pemukiman merupakan bagian dari lingkungan hidup yang digunakan sebagai tempat
tinggal dari sekelompok manusia.
Jenis Pemukiman
1.
Pemukiman/perkampungan
tradisional
2.
Perkampungan
darurat
3.
Perkampungan
kumuh ( slum area )
4.
Pemukiman
transmigrasi
5.
Perkampungan
untuk kelompok-kelompok khusus
6.
Pemukiman
baru
B. Patokan Rumah yang Sehat dan Ekologis
Patokan yang dapat
digunakan dalam membangun rumah yang ekologis adalah sebagai berikut:
1. Menciptakan kawasan
penghijauan di antara kawasan pembangunan sebagai paru-paru hijau.
2. Memilih tapak bangunan
yang sebebas mungkin dari gangguan/radiasi geobiologis dan meminimalkan medan
elektromagnetik buatan.
3. Mempertimbangkan rantai
bahan dan menggunakan bahan bangunan alamiah.
4. Menggunakan ventilasi
alam untuk menyejukkan udara dalam bangunan.
5. Menghindari kelembapan
tanah naik ke dalam konstruksi bangunan dan memajukan sistem bangunan kering.
6. Memilih lapisan
permukaan dinding dan langit-langit ruang yang mampu mengalirkan uap air.
7. Menjamin kesinambungan
pada struktur sebagai hubungan antara masa pakai bahan bangunan dan struktur
bangunan.
8. Mempertimbangkan
bentuk/proporsi ruang berdasarkan aturan harmonikal.
9. Menjamin bahwa bangunan
yang direncanakan tidak menimbulkan masalah lingkungan dan
membutuhkan energi sedikit mungkin (mengutamakan energy terbarukan).
10. Menciptakan bangunan
bebas hambatan sehingga gedung dapat dimanfaatkan oleh semua penghuni (termasuk
anak-anak, orang tua, maupun orang cacat tubuh). Dengan adanya patokan rumah
yang sehat dan ekologis, maka perlu adanya suatu patokan atau satandar
penilaian yang dapat digunakan untuk menentukan kualitas dan kondisi suatu
pemukiman guna meningkatkan kualitas lingkungan khususnya pada pemukiman kumuh
di perkotaan. Standar penilaian tersebut dapat dipergunakan untuk menentukan
apakah pemukiman kumuh yang biasa disebut kampung itu perlu diperbaiki atau
tidak.
2.2 JENIS-JENIS
PEMUKIMAN
A.
Pemukiman Perkampungan
Tradisional
Perkampungan
seperti ini biasanya penduduk atau masyarakatnya masih memegang teguh tradisi
lama. Kepercayaan, kabudayaan dan kebiasaan nenek moyangnya secara turun
temurun dianutnya secara kuat. Tidak mau menerima perubahan perubahan dari luar
walaupun dalam keadaan zaman telah berkembang dengan pesat.
Kebiasaan-kebiasaan
hidup secara tradisional yang sulit untuk diubah inilah yang akan membawa
dampak terhadap kesehatan seperti
kebiasaan minum air tanpa dimasak terlebih dahulu, buang sampah dan air limbah
di sembarang tempat sehingga terdapat genangan kotor yang mengakibatkan mudah
berjangkitnya penyakit menular.
B.
Perkampungan Darurat
Jenis
perkampungan ini biasanya bersifat sementara (darurat) dan timbulnya
perkampungan ini karena adanya bencana alam. Untuk menyelamatkan penduduk dari bahaya
banjir maka dibuatkan perkampungan darurat pada daerah/lokasi yang bebas dari
banjir. Mereka yang rumahnya terkena banjir untuk sementara ditampatkan dipenampungan
ini untuk mendapatkan pertolongan bantuan dan makanan pakaian dan obat-obatan. Begitu
pula ada bencana lainnya seperti adanya gunung berapi yang meletus
dan lain-lain.
Daerah
pemukiman ini bersifat darurat tidak terencana dan biasanya kurang fasilitas
sanitasi lingkungan sehingga kemungkinan penlaran
penyakit akan mudah terjadi.
C.
Perkampungan Kumuh (Slum Area)
Jenis pemukiman
ini biasanya timbul akibat adanya urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari
kampung (pedesaan) ke kota. Umumnya ingin mencari kehidupan yang lebih baik,
mereka bekerja di toko-toko, di restoran-restoran, sebagai pelayan dan lain
lain. sulitnya mencari kerja di kota akibat sangat banyak pencari kerja, sedang
tempat bekerja terbatas, maka banyak diantara mereke manjadi orang gelandangan,
Di kota umumnya sulit mendapatkan tempat tinggal
yang layak hal ini karena tidak terjangkau oleh penghasilan
(upah kerja) yang mereka dapatkan setiap hari, akhirnya meraka membuat
gubuk-gubuk sementara (gubuk liar).
D. Pemukiman
Transmigrasi
Jenis pemukiman semacam ini di
rencanakan oleh pemerintah yaitu suatu daerah pemukiman yang digunakan
untuk tempat penampungan penduduk yang dipindahkan (ditransmigrasikan) dari
suatu daerah yang padat penduduknya ke daerah yang jarang/kurang
penduduknya tapi luas daerahnya (untuk tanah garapan bertani bercocok tanam dan
lain lain) disamping itu jenis pemukiman merupakan tempat pemukiman bagi orang
-orang (penduduk) yang di transmigrasikan akibat di tempat aslinya seiring
dilanda banjir atau sering mendapat
gangguan dari kegiatan gunung berapi.
Ditempat ini meraka telah disediakan
rumah, dan tanah garapan untuk bertani (bercocok tanam) oleh pemerintah dan
diharapkan mereka nasibnya atau penghidupannya akan lebih baik jika
dibandingkan dengan kehidupan di daerah aslinya.
E. Perkampungan
Untuk Kelompok-Kelompok Khusus
Perkampungan seperti ini dibasanya dibangun
oleh pemerintah dan diperuntukkan bagi orang -orang atau kelompok-kelompok
orang yang sedang menjalankan tugas tertentu yang telah dirancanakan.
Penghuninya atau orang orang yang menempatinya biasanya bertempat tinggal untuk
sementara, selama yang bersangkutan masih bisa menjalan kan tugas. setelah
cukup selesai maka mereka akan kembali ke tempat/daerah asal masing
masing.
contohnya adalah perkampungan atlit
(peserta olah raga pekan olahraga nasional ). Perkampungan orang-orang
yang naik haji, perkampungan pekerja (pekerja proyek besar, proyek pembangunan
bendungan, perkampungan perkemahan pramuka dan lain lain).
F. Perkampungan
Baru (real estate)
Pemukiman semacam ini direncanakan
pemerintah dan bekerja sama dengan pihak swasta. Pembangunan tempat pemukiman
ini biasanya dilokasi yang sesuai untuk suatu pemukiman (kawasan pemukiman). Ditempat ini
biasanya keadaan kesehatan lingkunan cukup baik, ada listrik, tersedianya
sumber air bersih , baik berupa sumur pompa tangan (sumur bor) atau pun air
PAM/PDAM, sistem pembuangan kotoran dan air kotornya
direncanakan secara baik, begitu pula cara pembuangan sampahnya di
koordinir dan diatur secara baik.
Selain itu ditempat ini biasanya
dilengakapi dengan gedung-gedung sekolah (SD, SMP, dll) yang dibangun dekat
dengan tempat-tempat pelayanan masyarakat seperti
poskesdes/puskesmas, pos keamanan kantor pos, pasar dan lain-lain.
Jenis pemukiman seperti ini biasanya
dibangun dan diperuntukkan bagi penduduk masyarakat yang berpenghasilan
menengah keatas. Rumah rumah
tersebut dapat dibali dengan cara di cicil bulanan atau bahkan ada pula yang
dibangun khusus untuk disewakan. Contoh pemukiman
sperit ini adalah perumahan IKPR-BTN yang pada saat sekarang sudah banyak
dibangun sampai ke daerah-daerah
Untuk di daerah – daerah (kota kota )
yang sulit untuk mendapatkan tanah yang luas untuk perumahan, tetapi kebutuhan
akan perumahan cukup banyak, maka pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta
membangun rumah tipe susun atau rumah susun (rumah bertingkat) seperti terdapat
di kota metropolitan DKI Jakarta. Rumah rumah seperti ini ada yang dapat dibeli
secara cicilan atau disewa secara bulanan.
2.3 DAERAH YANG
TIDAK MEMENUHI SYARAT
Kesehatan
perumahan dan lingkungan pemukiman adalah kondisi fisik, kimia, dan biologik di
dalam rumah, di lingkungan rumah dan perumahan, sehingga memungkinkan penghuni
mendapatkan derajat kesehatan yang optimal.
Persyaratan
kesehatan perumahan dan lingkungan pemukinan adalah ketentuan
teknis kesehatan yang wajib dipenuhi dalam rangka melindungi penghuni dan
masyarakat yang bermukim di perumahan dan/atau masyarakat sekitar dari
bahaya atau gangguan kesehatan. Persyaratan kesehatan perumahan yang meliputi
persyaratan lingkungan perumahan dan pemukiman serta persyaratan rumah itu sendiri,
sangat diperlukan karena pembangunan perumahan berpengaruh sangat besar
terhadap peningkatan derajat kesehatan individu, keluarga dan masyarakat
(Sanropie, 1992).
A.
Keputusan
Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No. 829/Menkes/SK/VII/1999
Persyaratan kesehatan perumahan dan
lingkungan pemukiman menurut Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No.
829/Menkes/SK/VII/1999 meliputi parameter sebagai berikut :
1.
Lokasi
a) Tidak terletak
pada daerah rawan bencana alam seperti bantaran sungai, aliran lahar, tanah
longsor, gelombang tsunami, daerah gempa, dan sebagainya;
b) Tidak terletak
pada daerah bekas tempat pembuangan akhir (TPA) sampah atau bekas tambang;
c) Tidak terletak
pada daerah rawan kecelakaan dan daerah kebakaran seperti jalur pendaratan
penerbangan.
2. Kualitas udara
Kualitas udara ambien di lingkungan
perumahan harus bebas dari gangguan gas beracun dan memenuhi syarat baku mutu
lingkungan sebagai berikut :
a) Gas H2S dan NH
secara biologis tidak terdeteksi;
b) Debu dengan
diameter g maksimum 150g/mmkurang dari 10 3
c) Gas SO2
maksimum 0,10 ppm
d) Debu maksimum
350 mm3/m2 per hari.
3.
Kebisingan dan getaran
a) Kebisingan
dianjurkan 45 dB.A, maksimum 55 dB.A;
b) Tingkat getaran
maksimum 10 mm/detik.
4.
Kualitas tanah di daerah perumahan dan
pemukiman
a) Kandungan Timah
hitam (Pb) maksimum 300 mg/kg
b) Kandungan
Arsenik (As) total maksimum 100 mg/kg
c) Kandungan
Cadmium (Cd) maksimum 20 mg/kg
d) Kandungan
Benzo(a)pyrene maksimum 1 mg/kg
5.
Prasarana dan sarana lingkungan
a)
Memiliki taman bermain untuk anak,
sarana rekreasi keluarga dengan konstruksi yang aman dari kecelakaan
b)
Memiliki sarana drainase yang tidak
menjadi tempat perindukan vektor penyakit
c)
Memiliki sarana jalan lingkungan dengan
ketentuan konstruksi jalan tidak mengganggu kesehatan, konstruksi trotoar tidak
membahayakan pejalan kaki dan penyandang cacat, jembatan harus memiliki pagar
pengaman, lampu penerangan jalan tidak menyilaukan mata
d) Tersedia cukup
air bersih sepanj ang waktu dengan kualitas air yang memenuhi persyaratan
kesehatan;
e)
Pengelolaan pembuangan tinja dan limbah
rumah tangga harus memenuhi persyaratan kesehatan;
f)
Pengelolaan pembuangan sampah rumah
tangga harus memenuhi syarat kesehatan
g)
Memiliki akses terhadap sarana
pelayanan kesehatan, komunikasi, tempat kerja, tempat hiburan, tempat
pendidikan, kesenian, dan lain sebagainya;
h)
Pengaturan instalasi listrik harus
menjamin keamanan penghuninya;
i)
Tempat pengelolaan makanan (TPM) harus
menjamin tidak terjadi kontaminasi makanan yang dapat menimbulkan keracunan.
6.
Vektor penyakit
a) Indeks lalat
harus memenuhi syarat;
b) Indeks jentik
nyamuk dibawah 5%.
7.
Penghijauan
Pepohonan untuk penghijauan lingkungan
pemukiman merupakan pelindung dan juga berfungsi untuk kesejukan, keindahan dan
kelestarian alam.
B.
Winslow
dan APHA
Rumah sehat harus memenuhi
kebutuhan physiologis
1. Memenuhi
kebutuhan physioligis
a) Pencahayaan
alami minimal untuk kamar keluarga dan kamar tidur dan 60-120 lux, pencahayaan
buatan untuk ruang keluarga untuk 100 lux, ruang tidur 50 lux, ruang belajar
100 lux, ruang makan 75 lux, ruang dapur 50-75 lux
b) Penghawaan
alami lubang ventilasi minimal 5-10% luas lantai terdiri dari lubang ventilasi
tetap sebesar minimal 5% dari luas lantai dan lubang ventilasi incidental
minimal 5% luas lantai, udara yang masuk harus bersih, aliran udara cross
ventilation, kelembaban udara tidak boleh terlalu tinggi optimum 60%, suhu
ruang antara 21-30 celcius, udara dalam ruangan tidak lebih celcius selebihnya
dengan suhu luar ruangan.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Dari makalah
ini dapat kami simpulkan sebagai berikut :
a.
Satuan lingkungan pemukiman adalah
kawasan perumahan dalam berbagai bentuk dan ukuran dengan penataan tanah dan
ruang, prasarana dan sarana lingkungan terstuktur yang memungkinkan pelayanan
dan pengelolaan yang optimal.
b.
Pembangunan daerah perumahan dan
pemukiman haruslah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Menteri
Kesehatan, Winshlow dan APHA.
3.2
SARAN
Peran serta
pemerintah lebih dalam memperhatikan dan mengupayakan tempat pemukiman yang
layak huni agar dapat menghindari terjadinya kemungkinan menyebarnya penyakit-penyakit
menular dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
MAKALAH
KESEHATAN LINGKUNGAN PERUMAHAN
DAN PEMUKIMAN
“JENIS-JENIS
PEMUKIMAN DAN DAERAH YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT“
DOSEN PENGAMPU :
TEGUH SANTOSO, SKM
TEGUH SANTOSO, SKM
DISUSUN OLEH :
KELOMPOK LIMA (V)
1.
Abid Candra
2.
Ahmad Joni Ambran
3.
Prasetyawati
4.
Rhomadan Cerbitakasa
5.
Susi Nilasari
6.
Wifa Pathonah
PRODI
S1.KESEHATAN MASYARAKAT
YAYASAN HAJI SOEHEILY QARI
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
MERANGIN
TAHUN AJARAN
2014/2015