Sabtu, 20 Juni 2015

Makalah Kesehatan Lingkungan “JENIS-JENIS PEMUKIMAN DAN DAERAH YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT“



KATA PENGANTAR

Puji dan syukur  kami  panjatkan atas kehadirat Allah SWT karena atas berkat dan rahmatnya. Sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan tepat waktu dan maksimal.
 
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Kesehatan Lingkungan Perumahan dan Pemukiman semester V (lima) tahun ajaran 2014/2015. Adapun topik yang dibahas  didalam makalah ini adalah JENIS-JENIS PEMUKIMAN DAN DAERAH YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT.

Bangko,  15  DESEMBER 2014




PENULIS

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ......................................................................................................... 1
DAFTAR ISI......................................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................................... 3
1.1    LATAR BELAKANG ............................................................................................. 3
1.2    RUMUSAN MASALAH.......................................................................................... 4
1.3    TUJUAN……………………………………………………………………            4
BAB II PEMBAHASAN .................................................................................................... 5
2.1    Pengertian Pemukiman............................................................................................... 5
2.2    Jenis-jenis Pemukiman............................................................................................... 8
2.3    Daerah yang Tidak Memenuhi Syarat........................................................................ 10
BAB III PENUTUP.............................................................................................................. 14
3.1    KESIMPULAN ........................................................................................................ 14
3.2    SARAN……………………………………………………………………............. 14
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................... 15








BAB 1
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Pemukiman atau perumahan adalah dua hal yang tidak dapat kita pisahkan dan berkaitan erat dengan kondisi ekonomi sosial, pendidikan, tradisi atau kebiasaan, suku, geografi dan kondisi lokal. Pemukiman merupakan dari lingkungan hidup yang digunakan ebagai tempat tinggal dari sekelompok manusia. Pemukiman dapat terhindar dari kondisi kumuh dan tidak layak huni jika pembangunan perumahan sesuai denganstandar yang berlaku, salah satunya dengan menerapkan persyaratan rumah sehat. Dalam pengertian yang luas, rumah tinggal bukan hanya sebuah bangunan (struktural), melainkan juga tempat kediaman yang memenuhi syarat-syarat kehidupan yang layak, dipandang dari berbagai segi kehidupan. Rumah dapat dimengerti sebagai tempat perlindungan untuk menikmatikehidupan, beristirahat dan bersuka ria bersama keluarga. Di dalam rumah, penghuni memperoleh kesan pertama dari kehidupannya di dalam dunia ini. Rumah harus menjamin kepentingan keluarga, yaitu untuk tumbuh, memberi kemungkinan untuk hidup bergaul dengan tetangganya lebih dari itu, rumah harus memberi ketenangan, kesenangan, kebahagiaan dan kenyamanan pada segala peristiwa hidupnya.










1.2         Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah adalah sebagai berikut:
a.       Apa yang dimaksud Pemukiman?
b.      Bagaimana Jenis-jenis Pemukiman?
c.       Bagaimana Daerah yang Tidak Memenuhi Syarat?
1.3         Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
a.       Untuk mengetahui tentang Pemukiman
b.      Untuk mengetahui bagaimana Jenis Pemukiman
c.       Untuk mengetahui bagaimana Daerah yang Tidak Memenuhi Syarat





















BAB II
PEMBAHASAN


2.1         APA  ITU PEMUKIMAN?

A.    Pengertian Pemukiman
Menurut WHO Pemukiman merupakan suatu struktur fisik dimana orang menggunakannya untuk tempat berlindung, dimana lingkungan dari struktur tersebut termaksud juga semua fasilitas dan pelayanan yang diperlukan, perlengkapan yang berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani dan keadaan sosialnya yang baik untuk keluarga dan individu.
Menurut Winslow dan APH Pemukiman merupakan suatu tempat untuk tinggal secara permanen, berfungsi sebagai tempat untuk bermukim, beristirahat, berekreasi dan tempat berlindung dari pengaruh lingkungan yang memenuhi persyaratan psikologis, physiologis, bebas dari penularan penyakit dan kecelakaan.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pemukiman merupakan bagian dari lingkungan hidup yang digunakan sebagai tempat tinggal dari sekelompok manusia.

Jenis Pemukiman
1.      Pemukiman/perkampungan tradisional
2.      Perkampungan darurat
3.      Perkampungan kumuh ( slum area )
4.      Pemukiman transmigrasi
5.      Perkampungan untuk kelompok-kelompok khusus
6.      Pemukiman baru

B.     Patokan Rumah yang Sehat dan Ekologis
Patokan yang dapat digunakan dalam membangun rumah yang ekologis adalah sebagai berikut:
1.      Menciptakan kawasan penghijauan di antara kawasan pembangunan sebagai paru-paru hijau.
2.      Memilih tapak bangunan yang sebebas mungkin dari gangguan/radiasi geobiologis dan meminimalkan medan elektromagnetik buatan.
3.      Mempertimbangkan rantai bahan dan menggunakan bahan bangunan alamiah.
4.      Menggunakan ventilasi alam untuk menyejukkan udara dalam bangunan.
5.      Menghindari kelembapan tanah naik ke dalam konstruksi bangunan dan memajukan sistem bangunan kering.
6.      Memilih lapisan permukaan dinding dan langit-langit ruang yang mampu mengalirkan uap air.
7.      Menjamin kesinambungan pada struktur sebagai hubungan antara masa pakai bahan bangunan dan struktur bangunan.
8.      Mempertimbangkan bentuk/proporsi ruang berdasarkan aturan harmonikal.
9.      Menjamin bahwa bangunan yang direncanakan tidak menimbulkan masalah lingkungan    dan membutuhkan energi sedikit mungkin (mengutamakan energy terbarukan).
10.  Menciptakan bangunan bebas hambatan sehingga gedung dapat dimanfaatkan oleh semua penghuni (termasuk anak-anak, orang tua, maupun orang cacat tubuh). Dengan adanya patokan rumah yang sehat dan ekologis, maka perlu adanya suatu patokan atau satandar penilaian yang dapat digunakan untuk menentukan kualitas dan kondisi suatu pemukiman guna meningkatkan kualitas lingkungan khususnya pada pemukiman kumuh di perkotaan. Standar penilaian tersebut dapat dipergunakan untuk menentukan apakah pemukiman kumuh yang biasa disebut kampung itu perlu diperbaiki atau tidak.
2.2       JENIS-JENIS PEMUKIMAN

A.    Pemukiman Perkampungan  Tradisional
Perkampungan seperti ini biasanya penduduk atau masyarakatnya masih memegang teguh tradisi lama. Kepercayaan, kabudayaan dan kebiasaan nenek moyangnya secara turun temurun dianutnya secara kuat. Tidak mau menerima perubahan perubahan dari luar walaupun dalam keadaan zaman telah berkembang dengan pesat.
Kebiasaan-kebiasaan hidup secara tradisional yang sulit untuk diubah inilah yang akan membawa dampak terhadap kesehatan seperti kebiasaan minum air tanpa dimasak terlebih dahulu, buang sampah dan air limbah di sembarang tempat sehingga terdapat genangan kotor yang mengakibatkan mudah berjangkitnya penyakit menular.

B.     Perkampungan Darurat
Jenis perkampungan ini biasanya bersifat sementara (darurat) dan timbulnya perkampungan ini karena adanya bencana alam. Untuk menyelamatkan penduduk dari bahaya banjir maka dibuatkan perkampungan darurat pada daerah/lokasi yang bebas dari banjir. Mereka yang rumahnya terkena banjir untuk sementara ditampatkan dipenampungan ini untuk mendapatkan pertolongan bantuan dan makanan pakaian dan obat-obatan. Begitu pula ada bencana lainnya seperti adanya gunung berapi yang meletus dan lain-lain.
Daerah pemukiman ini bersifat darurat tidak terencana dan biasanya kurang fasilitas sanitasi lingkungan sehingga kemungkinan penlaran penyakit akan mudah  terjadi.

C.    Perkampungan Kumuh (Slum Area)
Jenis pemukiman ini biasanya timbul akibat adanya urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari kampung (pedesaan) ke kota. Umumnya ingin mencari kehidupan yang lebih baik, mereka bekerja di toko-toko, di restoran-restoran, sebagai pelayan dan lain lain. sulitnya mencari kerja di kota akibat sangat banyak pencari kerja, sedang tempat bekerja terbatas, maka banyak diantara mereke manjadi orang gelandangan, Di kota umumnya sulit mendapatkan tempat tinggal yang layak hal ini karena tidak terjangkau oleh penghasilan (upah kerja) yang mereka dapatkan setiap hari, akhirnya meraka membuat gubuk-gubuk sementara (gubuk liar).

D.    Pemukiman Transmigrasi
Jenis pemukiman semacam ini di rencanakan oleh pemerintah yaitu suatu daerah pemukiman yang digunakan  untuk tempat penampungan penduduk yang dipindahkan (ditransmigrasikan) dari suatu daerah yang padat penduduknya ke daerah yang jarang/kurang penduduknya tapi luas daerahnya (untuk tanah garapan bertani bercocok tanam dan lain lain) disamping itu jenis pemukiman merupakan tempat pemukiman bagi orang -orang (penduduk) yang di transmigrasikan akibat di tempat aslinya seiring dilanda banjir atau sering mendapat gangguan dari kegiatan gunung berapi.
Ditempat ini meraka telah disediakan rumah, dan tanah garapan untuk bertani (bercocok tanam) oleh pemerintah dan diharapkan mereka nasibnya atau penghidupannya akan lebih baik jika dibandingkan dengan kehidupan di daerah aslinya.

E.     Perkampungan Untuk Kelompok-Kelompok Khusus
Perkampungan seperti ini dibasanya dibangun oleh pemerintah dan diperuntukkan bagi orang -orang atau kelompok-kelompok orang yang sedang menjalankan tugas tertentu yang telah dirancanakan. Penghuninya atau orang orang yang menempatinya biasanya bertempat tinggal untuk sementara, selama yang bersangkutan masih bisa menjalan kan tugas. setelah cukup selesai maka mereka akan kembali  ke tempat/daerah asal masing masing.
contohnya adalah perkampungan atlit (peserta olah raga pekan olahraga nasional ). Perkampungan orang-orang yang naik haji, perkampungan pekerja (pekerja proyek besar, proyek pembangunan bendungan, perkampungan perkemahan pramuka dan lain lain).

F.     Perkampungan Baru (real estate)
Pemukiman semacam ini direncanakan pemerintah dan bekerja sama dengan pihak swasta. Pembangunan tempat pemukiman ini biasanya dilokasi yang sesuai untuk suatu pemukiman (kawasan pemukiman). Ditempat ini biasanya keadaan kesehatan lingkunan cukup baik, ada listrik, tersedianya sumber air bersih , baik berupa sumur pompa tangan (sumur bor) atau pun air PAM/PDAM, sistem pembuangan kotoran dan air kotornya direncanakan secara baik, begitu pula cara pembuangan sampahnya di koordinir dan diatur secara baik.
Selain itu ditempat ini biasanya dilengakapi dengan gedung-gedung sekolah (SD, SMP, dll) yang dibangun dekat dengan tempat-tempat pelayanan masyarakat seperti poskesdes/puskesmas, pos keamanan kantor pos, pasar dan lain-lain.
Jenis pemukiman seperti ini biasanya dibangun dan diperuntukkan bagi penduduk masyarakat yang berpenghasilan menengah keatas. Rumah rumah tersebut dapat dibali dengan cara di cicil bulanan atau bahkan ada pula yang dibangun khusus untuk disewakan. Contoh pemukiman sperit ini adalah perumahan IKPR-BTN yang pada saat sekarang sudah banyak dibangun sampai ke daerah-daerah
Untuk di daerah – daerah (kota kota ) yang sulit untuk mendapatkan tanah yang luas untuk perumahan, tetapi kebutuhan akan perumahan cukup banyak, maka pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta membangun rumah tipe susun atau rumah susun (rumah bertingkat) seperti terdapat di kota metropolitan DKI Jakarta. Rumah rumah seperti ini ada yang dapat dibeli secara cicilan atau disewa secara bulanan.
2.3     DAERAH YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT
Kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman adalah kondisi fisik, kimia, dan biologik di dalam rumah, di lingkungan rumah dan perumahan, sehingga memungkinkan penghuni mendapatkan derajat kesehatan yang optimal.
Persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan pemukinan adalah ketentuan teknis kesehatan yang wajib dipenuhi dalam rangka melindungi penghuni dan masyarakat yang bermukim di perumahan dan/atau  masyarakat sekitar dari bahaya atau gangguan kesehatan. Persyaratan kesehatan perumahan yang meliputi persyaratan lingkungan perumahan dan pemukiman serta persyaratan rumah itu sendiri, sangat diperlukan karena pembangunan perumahan berpengaruh sangat besar terhadap peningkatan derajat kesehatan individu, keluarga dan masyarakat (Sanropie, 1992).
A.    Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No. 829/Menkes/SK/VII/1999
Persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman menurut Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No. 829/Menkes/SK/VII/1999 meliputi parameter sebagai berikut  :
1.      Lokasi
a)      Tidak terletak pada daerah rawan bencana alam seperti bantaran sungai, aliran lahar, tanah longsor, gelombang tsunami, daerah gempa, dan sebagainya;
b)      Tidak terletak pada daerah bekas tempat pembuangan akhir (TPA) sampah atau bekas tambang;
c)      Tidak terletak pada daerah rawan kecelakaan dan daerah kebakaran seperti jalur pendaratan penerbangan.




2.      Kualitas udara
Kualitas udara ambien di lingkungan perumahan harus bebas dari gangguan gas beracun dan memenuhi syarat baku mutu lingkungan sebagai berikut :
a)      Gas H2S dan NH secara biologis tidak terdeteksi;
b)      Debu dengan diameter g  maksimum 150g/mmkurang dari 10 3
c)      Gas SO2 maksimum 0,10 ppm
d)     Debu maksimum 350 mm3/m2 per hari.
3.      Kebisingan dan getaran
a)      Kebisingan dianjurkan 45 dB.A, maksimum 55 dB.A;
b)      Tingkat getaran maksimum 10 mm/detik.
4.      Kualitas tanah di daerah perumahan dan pemukiman
a)      Kandungan Timah hitam (Pb) maksimum 300 mg/kg
b)      Kandungan Arsenik (As) total maksimum 100 mg/kg
c)      Kandungan Cadmium (Cd) maksimum 20 mg/kg
d)     Kandungan Benzo(a)pyrene maksimum 1 mg/kg
5.      Prasarana dan sarana lingkungan
a)        Memiliki taman bermain untuk anak, sarana rekreasi keluarga dengan konstruksi yang aman dari kecelakaan
b)        Memiliki sarana drainase yang tidak menjadi tempat perindukan vektor penyakit
c)        Memiliki sarana jalan lingkungan dengan ketentuan konstruksi jalan tidak mengganggu kesehatan, konstruksi trotoar tidak membahayakan pejalan kaki dan penyandang cacat, jembatan harus memiliki pagar pengaman, lampu penerangan jalan tidak menyilaukan mata
d)       Tersedia cukup air bersih sepanj ang waktu dengan kualitas air yang memenuhi persyaratan kesehatan;
e)        Pengelolaan pembuangan tinja dan limbah rumah tangga harus memenuhi persyaratan kesehatan;
f)         Pengelolaan pembuangan sampah rumah tangga harus memenuhi syarat kesehatan
g)        Memiliki akses terhadap sarana pelayanan kesehatan, komunikasi, tempat kerja, tempat hiburan, tempat pendidikan, kesenian, dan lain sebagainya;
h)        Pengaturan instalasi listrik harus menjamin keamanan penghuninya;
i)          Tempat pengelolaan makanan (TPM) harus menjamin tidak terjadi kontaminasi makanan yang dapat menimbulkan keracunan.
6.      Vektor penyakit
a)      Indeks lalat harus memenuhi syarat;
b)      Indeks jentik nyamuk dibawah 5%.
7.      Penghijauan
Pepohonan untuk penghijauan lingkungan pemukiman merupakan pelindung dan juga berfungsi untuk kesejukan, keindahan dan kelestarian alam.

B.     Winslow dan APHA
Rumah sehat harus memenuhi kebutuhan physiologis
1.      Memenuhi kebutuhan physioligis
a)      Pencahayaan alami minimal untuk kamar keluarga dan kamar tidur dan 60-120 lux, pencahayaan buatan untuk ruang keluarga untuk 100 lux, ruang tidur 50 lux, ruang belajar 100 lux, ruang makan 75 lux, ruang dapur 50-75 lux
b)      Penghawaan alami lubang ventilasi minimal 5-10% luas lantai terdiri dari lubang ventilasi tetap sebesar minimal 5% dari luas lantai dan lubang ventilasi incidental minimal 5% luas lantai, udara yang masuk harus bersih, aliran udara cross ventilation, kelembaban udara tidak boleh terlalu tinggi optimum 60%, suhu ruang antara 21-30 celcius, udara dalam ruangan tidak lebih celcius selebihnya dengan suhu luar ruangan.





























BAB III
PENUTUP

3.1         KESIMPULAN
Dari makalah ini dapat kami simpulkan sebagai berikut :
a.           Satuan lingkungan pemukiman adalah kawasan perumahan dalam berbagai bentuk dan ukuran dengan penataan tanah dan ruang, prasarana dan sarana lingkungan terstuktur yang memungkinkan pelayanan dan pengelolaan yang optimal.
b.           Pembangunan daerah perumahan dan pemukiman haruslah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, Winshlow dan APHA.
3.2         SARAN
Peran serta pemerintah lebih dalam memperhatikan dan mengupayakan tempat pemukiman yang layak huni agar dapat menghindari terjadinya kemungkinan menyebarnya penyakit-penyakit menular dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.








DAFTAR PUSTAKA











MAKALAH
KESEHATAN LINGKUNGAN PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN
 JENIS-JENIS PEMUKIMAN DAN DAERAH YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT

     



DOSEN PENGAMPU :
TEGUH SANTOSO, SKM

DISUSUN OLEH :
KELOMPOK LIMA (V)

1.     Abid Candra
2.     Ahmad Joni Ambran
3.     Prasetyawati
4.     Rhomadan Cerbitakasa
5.     Susi Nilasari
6.     Wifa Pathonah

PRODI S1.KESEHATAN MASYARAKAT
YAYASAN HAJI SOEHEILY QARI
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN MERANGIN
TAHUN AJARAN 2014/2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar